GridHype.ID- Pemerintah melaluiKementerian Sosial terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi sepanjang tahun 2021.
Kemensos pun terus memperbarui data penerima bantuan sosial 2021.
Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengecek namapenerima bansos dengan membuka laman dtks.kemensos.go.id.
Kini, data penerima bansos 2021 telah dipindahkan ke laman website baru.
Melansir kompas.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.
Sementara itu, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah rencananya akan dipercepat.
Bansos akan dipercepat pada Mei 2021, sehingga dapat dicairkan awal bulan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Tujuannya, untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
“Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).
Sama halnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ia mengatakan, ada kemungkinan bansos untuk Mei dan Juni akan dirapel.
“Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran,” kata dia.
Mengutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
Baca Juga:Kabar Gembira Jelang Lebaran 2021, Ada 6 Bansos 2021 yang Dipercepat Cair di Awal Mei, Apa Saja?
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari
Baca Juga:Siap-siap! Penyaluran Bansos Kemensos 2021 Bakal Dipercepat, Menko PMK: Mei-Juni Diberikan Sekaligus
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
(*)