GridHype.ID - Para pelaku usaha mikro di Indonesia mendapat bantuan sejumlah dana dari pemerintah.
Hal ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk membantu para pengusaha mikro dari dampak pandemi Covid-19.
Terlebih anggaran BLT UMKM 2021 ini menargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro seluruh Indonesia.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan ini disalurkan langsung melalui rekening penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Dilansir dari Tribun Bisnis, Untuk bank BRI, pengecekan secara online dilakukan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Sementara pengecekan di bank BNI dilakukan dengan mengakses http://banpresbpum.id.
Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP.
Meski informasi terkait bantuan langsung tunai untuk para pelaku UMKM ini banyak ditemui.
Berikut sejumlah persoalan yang kerap kali dikeluhkan oleh netizen.
Dilansir dari Kontan.co.id, salah satunya adalah sudah terdaftar melalui eform.bri.co.id, namun saldo belum masuk.
Berikut penjelasan lengkapnya soal permasalahan tersebut.
Baca Juga: Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya Salah satu persoalan atau pertanyaan yang kerap muncul di media sosial yakni terkait status warga yang dinyatakan sebagai penerima.
Awalnya sewaktu mengecek di laman eform.bri.co.id/bpum, yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, namun setelah dicek di rekening ternyata tidak ada.
Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun Gilang Putra di grup Facebook Sukoharjo Makmur.
"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut sembari melampirkan tangkapan layar status penerimaan di eform dan foto buku rekening.
Terkait hal tersebut Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan penerima yang mengeluhkan saldo mutasi rekeningnya belum masuk maka perlu memastikan lebih lanjut.
Yakni apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BPUM 2021 atau bukan.
Selain itu perlu memastikan apakah rekening yang bersangkutan memiliki transaksi lain atau kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.
Aestika juga menyebut untuk penerima yang telah terdaftar di eform maka bisa segera menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.
Hal ini karena pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah.
(*)