Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rekening Penerima BLT UMKM 2021 Diblokir saat Pencairan Bantuan Rp 1,2 Juta? Begini Penjelasan Pihak BRI

Dwi Purworahayu - Rabu, 28 April 2021 | 03:15
Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta tetap cair biarpun tempat beda dengan alamat KTP
Kompas.com

Ilustrasi banpres Rp 2,4 juta tetap cair biarpun tempat beda dengan alamat KTP

"Apakah pencairan bantuan UMKM masih dibekukan?"

Terkait halini, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Baca Juga:Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI.

Baca Juga:Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM? Buruan Cairkan Dananya Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Beserta Pencairan Dananya

Kelengkapan tersebut yakni:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

- Surat Pernyataan dan Kuasa

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x