Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan." Hadis Riwayat an-Nasa’i (4/145) dan Ahmad (5/270).
Makruf menerangkan, keberkahan adalah suatu kebaikan.
Dengan keberkahan itu, umat Muslim dapat menjalankan puasa secara baik pada esok harinya.
Seseorang yang berpuasa tidak akan kelaparan atau merasa kehausan jika sempat sahur.
"Sebaliknya, jika seseorang tidak makan sahur, hari akan dihabiskan dengan tidur siang. Selain itu, tubuh menjadi lemas, tidak bersemangat bekerja, dan kurang bergairah dalam menjalankan ibadah puasa," papar Wakil Rektor IAIN Surakarta tersebut.
Itulah mengapa, menurut Makruf, umat Muslim dianjurkan untuk makan sahur.
Sementara itu, sunnah dari makan sahur adalah mengakhirkan sahur.
Makruf mengatakan, sahur adalah sunah.
Untuk itu, ia mengingatkan agar umat muslim tidak lupa melakukan hal wajib dalam berpuasa, yakni mengikrarkan diri untuk berpuasa pada malam hari.