Bahkan, beberapa orang ada yang sahur hanya dengan meminum air putih tanpa makan.
Tapi masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah puasa tanpa sahur, puasanya sah?
Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.
Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.
Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.
Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.
Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.
Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."