Follow Us

Tak Sesuai Kaidah Medis, Vaksin Nusantara Belum Layak Dapatkan Izin Uji Klinis Fase II, Begini Penjelasan dari BPOM

Helna Estalansa - Kamis, 15 April 2021 | 16:00
ilustrasi vaksin Covid-19.
https://www.freepik.com/free-photo/covid-19-vaccine-injection-glass-bottle-with-syringe_13300564.htm

ilustrasi vaksin Covid-19.

Hal ini terlihat dari adanya sejumlah anggota DPR Komisi IX yang akan menerima Vaksin Nusantara hari ini, Rabu (14/4/2021) di RSPAD Gatot Soebroto.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, anggota dewan yang divaksin akan berperan sebagai relawan dalam uji klinis ini.

"Bukan hanya sekadar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Apa Itu Vaksin Nusantara? Begini Penjelasan dari Terawan Agus Putranto

Ia mengklaim, tim peneliti vaksin telah menyesuaikan pengembangan vaksin berdasarkan rekomendasi BPOM.

"Dan sudah peneliti lakukan penyesuaian, sudah pernah diterapkan perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM dan karena BPOM hanya memberikan semacam catatan rekomendasi penelitiannya tetap berjalan," ucapnya.

Menurut dia, hingga kini tidak ada permasalahan yang muncul dari uji klinis vaksin tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BPOM Mengapa Vaksin Nusantara Belum Layak Ditindaklanjuti"

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Helna Estalansa

Baca Lainnya

Latest