"Silakan diperbaiki proof of concept-nya, kemudian data-data yang dibutuhkan untuk pembuktian kesahihan validitas dari tahap I clinical trial, barulah kalau itu semua terpenuhi barulah kita putuskan apakah mungkin untuk melangkah ke fase selanjutnya," jelasnya.
Diketahui, BPOM hingga kini belum mengeluarkan izin PPUK uji klinis fase II untuk Vaksin Nusantara.
Namun, BPOM tetap menegaskan akan terus mendampingi tim peneliti Vaksin Nusantara apabila ada keinginan perbaikan tersebut.
"Ada corrective action (perbaikan) yang harus mereka berikan sampai dengan saat ini sampai dengan sesuai waktu yang diberikan belum kami terima," ucapnya.
Penny mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa kualitas dari vaksin itu memang layak untuk dijadikan produk dalam uji klinik ketika menggunakan manusia.
Baca Juga: Bingung Dapat Giliran Vaksin Saat Puasa? Yuk Catat Beberapa Hal Penting Ini!
Kata Terawan
Ketua Tim Pengembang Vaksin Nusantara, Terawan memastikan bahwa Vaksin Nusantara yang kini tengah dikembangkan sebagai vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Vaksin Covid-19 berbasis dendritik sel, yang tentunya karena sifatnya autologus, sifatnya individual, tentunya adalah sangat sangat aman," kata Terawan dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Rabu (10/3/2021).
Komisi IX jadi relawan uji klinis
Kendati BPOM belum keluarkan izin PPUK, uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara nyatanya tetap dilanjutkan.