Follow Us

Vaksinasi Sasar Daerah Berstatus Zona Merah dan Kelompok Rentan, Lantas Bagaimana dengan Vaksin Untuk Penyintas Covid-19?

Nabila N C - Senin, 29 Maret 2021 | 16:45
Lengkapi vaksin Covid-19 dengan penggunaan vaksin influenza.
Pixabay.com

Lengkapi vaksin Covid-19 dengan penggunaan vaksin influenza.

GridHype.ID - Pemerintah kini menggencarkan program vaksin Covid-19 Nasional.

Kini sudah memasuki vaksinasi tahap kedua yang menyasar pekerja publik dan lansia.

Sementara itu, untuk jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga akan dimulai pada April 2021.

Baca Juga: 16 Juta Dosis Vaksin Sinovac Datang ke Tanah Air, Pakar Jelaskan Alasan Antibodi Bisa Turun Usai Vaksinasi Covid-19

Dilansir dari Kompas.com, hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rawan tertular Covid-19.

Baca Juga: Penawar Covid-19 Terus Dikembangkan, Universitas Oxford Inggris Lakukan Penelitian Vaksin AstraZeneca Versi Inhlaler

"Yakni masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19. Jadi adalah masyarakat yang tinggal di daerah zona merah," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Adapun yang dimaksud daerah berstatus zona merah adalah daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Nadia mengatakan, pemerintah akan melihat kembali daerah mana saja yang terdapat kelompok rentan tersebut.

Baca Juga: Wagub NTB Dinyatakan Positif Covid-19 Padahal Sudah 2 Kali Suntik Vaksin, Kemenkes Beri Penjelasan Penawar Virus Corona Tak Bikin Kebal tapi Butuh Proses

Source : Kompas.com, GridHealth.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest