GridHype.ID - Pemerintah kini menggencarkan program vaksin Covid-19 Nasional.
Kini sudah memasuki vaksinasi tahap kedua yang menyasar pekerja publik dan lansia.
Sementara itu, untuk jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga akan dimulai pada April 2021.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rawan tertular Covid-19.
"Yakni masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19. Jadi adalah masyarakat yang tinggal di daerah zona merah," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Adapun yang dimaksud daerah berstatus zona merah adalah daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.
Nadia mengatakan, pemerintah akan melihat kembali daerah mana saja yang terdapat kelompok rentan tersebut.