Hasan juga mendorong agar pemerintah menetapkan harga dasar atau harga pokok pembelian (HPP) garam rakyat sebagai bahan baku dan penolong industri untuk menjamin kepastian usaha dan pemasaran sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petambak garam.
Satu lagi yang jauh lebih penting, kata dia, pemerintah harus tegas untuk menghentikan impor garam, khususnya untuk aneka pangan.
"Impor garam harus dihentikan mulai tahun 2021 selama stok garam di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan wajib bagi para pengusaha industri garam untuk menyerap stok garam rakyat sampai habis terlebih dahulu," tutur dia.
Sementara itu, produksi garam nasional pada 2019 tercatat mencapai 2,9 juta ton dan di wilayah Jatim mencapai 1,1 juta ton.
Pada 2020, produksi garam nasional turun akibat cuaca yakni mencapai 1,7 juta ton, dan khusus Jatim sebanyak 900.000 ton.
“Untuk tahun ini, kalau cuaca baik tidak menutup kemungkinan produksinya akan naik menjadi 3 juta ton secara nasional, dan di Jatim proyeksinya sekitar 1,2 juta ton,” kata Hasan.
(*)