Saat dilakukan mediasi, kedua majikannya membenarkan jika gajiPariyem belum dibayarkan bertahun-tahun.
"Gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan," ujar Suharsono.
Bukan karena tak dibayar, majikan Pariyem mengatakan gaji tersebut ditabungkan agar Pariyem punya simpanan uang.
Adapun jumlahnya diketahui sebesar Rp 12 juta lebih.
Dalam mediasi tersebut, akhirnya disepakati gaji Pariyem dibayar oleh majikannya itu dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu, ada hitam di atas putih," terang Suharsono.
Baru tahu digaji Rp 300 per bulan
Dikutip GridHype.ID dari Tribunnews.com Selama bekerja sekira delapan tahun, Pariyem mengaku tidak menerima gaji.
Dia juga tidak tahu berapa gaji yang mestinya diterima tiap bulan.
"Kemarin dikasih (gaji) sekitar Rp 12 jutaan. Saya baru tahu, bilangnya digaji Rp 300.000 per bulan."