"Baru tahu (digaji Rp 300.000/bulan), memang enggak ada perjanjian dulu (waktu awal kerja)," ungkap Pariyem.
Lapor dugaan KDRT
Namun, pada Selasa (16/2/2021) malam, lanjut Suharsono, sejumlah warga mendatangi Pariyem di Kelurahan Wiroborang, dan membawa Pariyem ke Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan U atas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena, Pariyem mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja di rumah majikannya tersebut.
Laporan ke Polres, menurut Suharsono, bukan inisiatif Pariyem. Warga yang datang beramai-ramai ke rumah Pariyem, meminta Pariyem lapor ke polisi.
“Ketua RT yang laporan itu.
Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres. Yang dilaporkan kasus KDRT.
Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama pariyem,” ujar Suharsono.
Laporan tersebut sudah diterima oleh Polsek Mayangan.
(*)