Follow Us

Kisah Sedih Pariyem ART yang Kepergok Makan Sisa Sampah, Tak Digaji Bertahun-tahun dan Dipukuli oleh Majikan, Begini Nasibnya Kini

Ruhil Yumna - Jumat, 19 Februari 2021 | 15:45
Pariyem bersama putrinya yang berusia 12 tahun.
(KOMPAS.com/A. Faisol)

Pariyem bersama putrinya yang berusia 12 tahun.

GridHype.ID - Kisah menyedihkan dialami oleh seorang asisten rumah tangga (ART) ini.

Dilansir dari Kompas.com seorang ART bernama Pariyem (44), mengungkap jika ia tak menerima gaji bertahun-tahun dari majikan.

Majikan Pariyem beralasan gaji itu bukannya tidak diberikan, melainkan ditabung agar Pariyem punya tabungan.

Baca Juga: Beda 180 Derajat dari Desa 'Pemborong Mobil' yang Viral, Warga Desa Ini Justru Hidup Terlunta-lunta Akibat 'Ulah' Lumpur Lapindo yang Kubur Seluruh Desanya

Kasus Pariyem terungkap setelah warga memergokinya makan sisa makanan di tong sampah dekat Pizza Hut di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Pariyem keluar dari rumah majikannya, pasangan suami istri U dan M, karena kelaparan dengan melompat dari lantai dua, pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

“Dia melompat karena mencari makanan dan kelaparan. Karena curiga, warga lalu menggali informasi kepada Pariyem.

Pariyem menceritakan bahwa dia kelaparan saat bekerja di rumah majikannya sehingga kerap mencari sisa makanan di tong sampah.

Serta gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan,” kata Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Setelah itu, Pariyem dan anaknya berusia 12 tahun yang juga tinggal di rumah majikannya, pergi ke rumah anak tirinya di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.

Suharsono menuturkan, Babinkamtibmas dan forkopimka lalu melakukan mediasi antara Pariyem dan pihak U dan M.

Baca Juga: Sering Pamer Foto Mesra Bareng Putra Bungsu Jokowi Hingga Digadang-gadang Bakal Jadi Mantu Presiden, Felicia Tissue Kepergok Unfollow Kaesang Pangarep dan Hapus Foto Berdua, Putus?

Saat dilakukan mediasi, kedua majikannya membenarkan jika gajiPariyem belum dibayarkan bertahun-tahun.

"Gajinya sebagai pembantu selama bertahun-tahun juga lama tidak diberikan," ujar Suharsono.

Bukan karena tak dibayar, majikan Pariyem mengatakan gaji tersebut ditabungkan agar Pariyem punya simpanan uang.

Adapun jumlahnya diketahui sebesar Rp 12 juta lebih.

Dalam mediasi tersebut, akhirnya disepakati gaji Pariyem dibayar oleh majikannya itu dan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua belah pihak sepakat, sudah tak ada masalah. Semuanya selesai saat mediasi itu, ada hitam di atas putih," terang Suharsono.

Baru tahu digaji Rp 300 per bulan

Dikutip GridHype.ID dari Tribunnews.com Selama bekerja sekira delapan tahun, Pariyem mengaku tidak menerima gaji.

Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Limbah Medis dari Covid-19 yang Menumpuk Jadi Permasalahan Serius Lainnya, Pemerintah Dituntut Untuk Putar Otak

Dia juga tidak tahu berapa gaji yang mestinya diterima tiap bulan.

"Kemarin dikasih (gaji) sekitar Rp 12 jutaan. Saya baru tahu, bilangnya digaji Rp 300.000 per bulan."

"Baru tahu (digaji Rp 300.000/bulan), memang enggak ada perjanjian dulu (waktu awal kerja)," ungkap Pariyem.

Lapor dugaan KDRT

Namun, pada Selasa (16/2/2021) malam, lanjut Suharsono, sejumlah warga mendatangi Pariyem di Kelurahan Wiroborang, dan membawa Pariyem ke Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan U atas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Karena, Pariyem mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan saat bekerja di rumah majikannya tersebut.

Laporan ke Polres, menurut Suharsono, bukan inisiatif Pariyem. Warga yang datang beramai-ramai ke rumah Pariyem, meminta Pariyem lapor ke polisi.

Baca Juga: Kesepakatan Beli 5 Juta Dosis Vaksin BioNTech Ditunda, Taiwan Siratkan Ada Potensi Tekanan dari China

“Ketua RT yang laporan itu.

Pariyem mengaku takut karena didatangi warga, sehingga berangkat dan laporan ke Polres. Yang dilaporkan kasus KDRT.

Biasanya keluarga yang laporan, tapi ini warga yang laporan bersama pariyem,” ujar Suharsono.

Laporan tersebut sudah diterima oleh Polsek Mayangan.

(*)

Source : Tribunnews.com, Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest