Follow Us

Pemberian Vaksin Tahap ke Dua Tengah Disiapkan Untuk Para Pekerja, ini 9 Kriteria Penerima Vaksin yang Perlu Kamu Tahu

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 15 Februari 2021 | 19:15
Ilustrasi vaksin
kompas.com

Ilustrasi vaksin

4. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (suhu sama atau di atas 37,5 celcius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Baca Juga: 6 Tahun Hidup dalam Mahligai Pernikahan, Raffi Ahmad Terang-terangan Sebut Nagita Slavina Toxic, Raffi: Kamu Berbenah Diri

5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Penderita Diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.

7. Untuk penderita HIV, bila angka CD4 < 200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.

9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format penapisan ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat

Disarankan, saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.

Hal yang perlu digarisbawahi, adanya vaksin tak boleh membuat lengah karena tubuh memerlukan waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan), sehingga penerima vaksin tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan, sampai pandemi dinyatakan berakhir.

Jokowi saat divaksin
Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Jokowi saat divaksin

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 lalu.

Source : Kompas.com, RRI.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest