GridHype.ID - Pemerintah menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan pada masyarakat.
Salah satunya dengan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu.
Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu ini diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Ada tiga bansos yang disalurkan yakni bansos tunai Rp 300 ribu, bansos sembako Rp 200 ribu dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari GridStar melalui laman resmi Kemensos, bansos tunai Rp 300 ribu per bulan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos tunai ini disalurkan setiap bulan mulai 4 Januari lalu.
Baca Juga: Batal Nikah, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Adit Jayusman: Semuanya Sudah Selesai
Bansos ini disalurkan hingga hingga April 2021.
Dengan demikian, penyaluran kedua diperkirakan akan dilakukan pada Februari 2021 ini.
Penerima bansos tunai bisa dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id
Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui jasa yaitu PT Pos Indonesia.
Dikutip dari Tribunnews, penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari sampai April 2021.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Baca Juga: Diajak Luna Maya, Herjunot Ali Kini Kegandrungan Nikmati Hobi Barunya Main Golf
Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Klik Cari.
Baca Juga: Nita Thalia Ungkap Keinginan untuk Menikah Lagi, Begini Kriteria Calon Suaminya
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.
Cara cairkan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu
Sementara untuk mencairkan bansos tunai Rp 300 Ribu cukup mudah.
Dikutip dari KompasTV, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Baca Juga: Bukan Cokelat atau Bunga, Vicky Prasetyo Berikan Hal Ini pada Kalina Ocktaranny di Hari Valentine
Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos.
Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.
Penerima bansos tunai ini adalah 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
(*)