Joni mengatakan, hasil pemeriksaan GeNose yang menunjukkan hasil negatif, nantinya akan berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out.
Sedangkan jika hasil positif maka calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dibatalkan.
Baca Juga: Setelah Pevita Pearce, Nirina Zubir Juga Umumkan Dirinya Terpapar Covid-19 Bersama Sang Suami
Pembatalan tiket dapat dilakukan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket dikembalikan penuh.
Petugas pemeriksa juga akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili," jelas Joni.
Syarat perjalanan
Penggunaan alat GeNose sebagai syarat perjalanan didasarkan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.
Di mana dalam aturan tersebut disampaikan selama periode 26 Januari sampai dengan 8 Februari pelanggan KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid test antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.
Info selengkapnya terkait layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121, Email cs@kai.id atau media sosial KAI121.
(*)