Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 27 Januari 2021 | 17:15
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

Baca Juga: Kini Punya Hobi Berdonasi, Nikita Mirzani Kirimkan Satu Truk Bantuan ke Wisma Atlet

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Baca Juga: Berkat Jualan Pisang Goreng, Pinkan Mambo Akui Bisa Beli Rumah Baru: Kamarnya Ada 7

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: Hewan Peliharaan Perlu Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Kata Para Ahli

Cara dan Syarat DapatBLTUMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dariwww.depkop.go.id,berikut cara dan syarat mendapatkanBLTUMKM Rp 2,4 juta:

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x