Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 27 Januari 2021 | 17:15
Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Keguguran di Trimester Awal, Sang Nenek Ungkap Kekecewaannya: Udah Lupa Daratan lah itu!

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK, Berikut Cara Mencairkannya

(*)

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x