"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," tuturnya.
Sementara itu melansir informasi dari TribunCirebon.com, tak hanya Hamidah dan ayahnya yang digugat Deden.
Namun, Imas selaku sulung atau kakak pertama Deden juga ikut digugat.
Adapun kuasa hukum Koswara, Imas dan Hamidah, Nana Ruhaiana dan Agung Munandar berharap kasus ini bisa selesai tanpa diputus hakim.
Persidangan sendiri masih pada pemeriksaan kelengkapan berkas, belum masuk ke pokok perkara.
Setelah pemeriksaan berkas, majelis hakim akan mempertemukan semua pihak untuk mediasi. Jika mediasi tidak tercapai, akan masuk ke persidangan.
"Ini masalah keluarga, kami sebagai kuasa hukum tergugat berharap kasus ini selesai secara damai saat proses mediasi," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Bak Tersambar Azab Usai Bantu Perlancar Gugatan Harta Warisan Ayahnya Senilai RP 3 Miliar, Masitoh Tiba-tiba Meninggal Dunia Usai Sidang Perdata Digelar