GridHype.ID -Biduk rumah tangga pelawak Kiwil belakangan ini tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya, istri pertama Kiwil, Rohimah mengaku sudah tak ingin lagi dipoligami.
Rohimah kemudian melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil, suami yang telah bersamanya selama 22 tahun.
Baca Juga: Bakal Ceraikan Kiwil Usai Bertemu Rohimah Alli, Eva Bellisima Ngaku Belum Siap Rasakan Patah Hati
Sidang perdana perceraian Rohimah dan Kiwil digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Sidang perdana perceraian Kiwil dan Rohimah mengagendakan mendengar penjelasan hakim, pemeriksaan berkas, serta penentuan waktu mediasi.
Rohimah sebagai penggugat cerai dan Kiwil sebagai tergugat cerai hadir dalam sidang perdana itu.
Baca Juga: Eva Bellisima Pilih Mundur, Rohimah Alli Tak Mau Ambil Pusing dengan Pernikahan Kiwil
"Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," kata Kiwil didampingi Rohimah setelah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Apa yang disampaikan Rohimah saat bercerita didepan majelis hakim, lanjut Kiwil, adalah sikap tidak senangnya dipoligami.
"Saya tidak mau lagi di poligami," tegas Rohimah.