Kiwil mengakui bahwa dirinya adalah pelaku poligami dan beberapa kali menikah.
Kiwil merasa, poligami sudah menjadi bagian hidupnya sejak 15 tahun terakhir.
Namun Kiwil menyadari, poligami justru akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.
Kiwil dan Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan Bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," jelas Kiwil.
"Hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian. Karena kami sudah 22 tahun bersama," lanjut Kiwil.
Kiwil hanya bisa pasrah terkait perceraiannya dengan Rohimah.
"Kuncinya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan, mau apa nggak dipoligami suaminya. Tapi bunda nggak mau dipoligami," ujar Kiwil.
Sejauh ini Rohimah belum bisa memutuskan, mempertahankan gugatan cerainya atau mencabutnya.
"Intinya saya tidak mau poligami. Lihat nanti hasil mediasinya," kata Rohimah.