Kim Jong Un Akan Hukum Rakyatnya yang Ketahuan Nikmati Hiburan Korea Selatan, Bisa Dipenjara Hingga 15 Tahun

Rabu, 20 Januari 2021 | 18:15
KCNA

Jengkel Karena Korea Utara Susah, Kim Jong Un Eksekusi Tokoh Ekonomi Pyongyang

Gridhype.id- Korea Utara dikenal dengan sistem pemerintahannya yang diktator.

Sudah bukan rahasia umum lagi jika pemimpin Korea Utara yakni Kim Jong Un membatasi segala akses informasi dari negara luar untuk dikonsumsi oleh rakyatnya.

Seperti baru-baru ini, Korea Utara diketahui memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan dari Korea Selatan.

Tak hanya itu, siapapun yang meniru gaya bicara orang Korea Selatan juga akan dijatuhi hukuman yang sama.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Negara yang Misterius, Hotel Untuk Wisatawan di Korea Utara Berhasil Diabadikan dalam Foto, Begini Penampakannya

Pemerintahan Kim Jong Un memang memperketat masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.

Seperti dilansir dari witus web Daily NK yang berbasis di Seoul, melaporkan jika kebijakan tersebut telah diberlakukan pada akhir tahun lalu.

Sanksi yang akan didapatkan meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan KOrea Selatan, berupa hukuman penjara hingga 15 tahun lamanya.

Hukuman tersebut juga akan diberlakukan untuk produksi atau distribusi pronografi, pemakaian televissi, radio, komputer, ponsel dan perangkat alat elektronik asing yang tidak terdaftar.

Baca Juga: Kesaksian Mantan Tahanan Korea Utara, Ceritakan Kejamnya Dibalik Jeruji Besi Korut, Manusia Tak Lebih dari Hewan

Sebuah majalah yang berbasis di Jepang, Rimjin-ang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara, mereka melaporkan jka aturan baru tersebut melarang rakyatnya untuk bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Dikatakan dalam pernyataan tertulis Kim, pemimpin Korea Utara mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak lelaki) dan "dong-saeng" (adik perempuan atau lelaki) yang merujuk kepada orang yang bukan kerabat, tulis Rimjin-gang.

Siapapun yang ketahui mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan maka akan terancam hukuman seumur hidup.

Dan untuk mereka yang mengimpor konten dalam jumlah besar dari Amerika Serikat atau Jepang bisa dihukum mati.

Baca Juga: Wanita Pembelot ini Diperkosa Hingga Diaborsi Paksa Lantaran Tertangkap Basah Hendak Kabur dari Korea Utara

Hal ini membuat media lokal hanya bisa berfokus pada konten pemerintahan pemimpinnya saja.

Salah seorang pembelot Korea utara, Tae Yong-ho yang terpilih menjadi anggota parlemen Korea Selatan mengatakan jika akses informasi yang terbatas namun berkembang, termasuk lewat perbatasan dengan China mempercepat perubahan kecil yang hanya mengizinkan media fokus kepada pemimpinnya.

"Pada siang hari, masyarakat meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan" ungkap Tae dalam wawancara konferensi Reuters Nest, Senin 11 Januari 2021 lalu.

Namun, pada saat yang bersamaan Kim Jong Un berjanji untuk memperluas jaringan nirkabel dan meningkatkan siaran agar bisa melayani pemirsa lebih baik lagi. (*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Reuters, Antara, Daily NK