Follow Us

Dua Bulan Jalani Masa Tahanan Vanessa Angel Akhirnya Bebas Murni, Vanessa: Tidak Ada Beban

Ngesti Sekar Dewi - Senin, 18 Januari 2021 | 16:15
Vanessa Angel bebas murni
Kolase Gridhype.id

Vanessa Angel bebas murni

Gridhype.id- Artis peran Vanessa Angel kini bisa dengan bebas menjalankan aktivitasnya kembali seperti sediakala.

Pasalnya, ibu dari satu anak itu telah memperoleh surat keterangan bebas murni dari Rumah tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Surat keterangan bebas murni itu ia dapatkan hari ini Senin (18/1/2021) setelah menjalani masa tahanan selama dua bulan terkait kasus narkoba.

Baca Juga: 6 Bahan Makanan yang Sering Dikonsumsi ini Ternyata Kerap Jadi Penyebab Keracunan, Ketahui Cara Mengolahnya

"Syukur alhamdulillah banget, saya saudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti biasa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja" ungkap Vanessa di Lapas Pondok Bambu seperti dikutip dari ANTARA.

Diberitakan sebelumnya istri dari Bibi Ardiansyah ini sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II Jakarta pada 18 November 2020 lalu akibat penyalahguanaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Namun Vanessa mendapatkan kebijakan asimiliasi Covid-19 yang membolehkannya untuk menjalani sisa hukuman dari rumahnya mulai 18 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Gisel Hari ini Penuhi Panggilan Wajib Lapor dengan Ditemani Sang Kekasih

Vanessa akhirnya mengambil surat keterangan bebas murni di lapas hari ini.

Vanessa juga menceritakan beberpa kegiatan yang ia jalani selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu.

Ia menyebut sejumlah kegiatan rutin yang harus dijalaninnya setiap hari, seperti berolahraga dan mengikuti agenda pengajian.

Baca Juga: Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Bukan Bebas Tetapi Jalani Sisa Hukuman di Rumah Karena Dapat Asimilasi

Source : Instagram, Antara

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest