Follow Us

Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Bukan Bebas Tetapi Jalani Sisa Hukuman di Rumah Karena Dapat Asimilasi

None - Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:15
Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel kembali jalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). JPU minta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama en
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel kembali jalani persidangan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). JPU minta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Vanessa Angel selama en

Gridhype.id- Artis Vannesa Angel yang tengah menjalani hukuman akibat penggunaan obat-obatan terlarang kini dikeluarkan dari penjara Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hal ini dikarenakan, Vannesa Angel mendapatkan keringanan hukuman dari program asimilasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia kemudian menjalani hukuman sisa hukuman terkait penyalahgunaan psikotropika dari rumah.

Baca Juga: Kisah Pilu Vanessa Angel Selama di Penjara, Tiap Malam Nangis!

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (18/12/2020).

"Per hari ini Vanessa keluarnya dari Pondok Bambu," kata Rika Aprianti.

Rika menegaskan, Vanessa bukan semata-mata bebas dan tidak menjalani hukumannya, meski keluar dari penjara.

"Bahasanya bukan bebas ya, sudah diasimilasikan di rumah. Menjalankan pidananya di rumah dengan asimilasi," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Persunting Canti Tachril, ini 6 Selebriti Tanah Air yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Adipati Dolken

Vanessa Angel Bagikan Kabar Telah Bebas dari Penjara dan Tulis Ucapan Menyentuh, Intip Potretnya!
Grid.ID / Corry Wenas Samosir

Vanessa Angel Bagikan Kabar Telah Bebas dari Penjara dan Tulis Ucapan Menyentuh, Intip Potretnya!

"Jadi dia (Vanessa) harus di rumah saja, tidak boleh bepergian," tambahnya.

Rika menyebutkan selama menjalani hukuman dari rumah, istri Bibi Ardiansyah itu wajib menjalani bimbingan secara online dari Kementerian Hukum dan HAM.

Source : tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest