GridHype.ID - Sidang yang dijalani Vanessa Angel berakhir.
Istri Bibi Ardiansyah tersebut terbukti bersalah atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Vanessa Angel pun harus menjalani masa hukuman yang sudah dijatuhi oleh hakim PN Jakarta Barat.
Baca Juga: Tak Ada Panggilan Syuting, Rizky Billar Ngaku Sempat Pingin ke Jepang Jadi Buruh Pabrik
Melihat hal ini,Bibi Ardiansyah tak sanggup melihat kenyataan seandainya sang istri, Vanessa Angel menjalani masa hukuman penjara.
Hakim PN Jakarta Barat menjatuhkan vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, Kamis (5/11/2020).
Meski selama proses hukum statusnya sebagai tahanan kota, ada kemungkinan Vanessa Angel mendekam di penjara dan terpisah dengan Gala, anak semata wayang mereka.
Baca Juga: Gunakan Akun Palsu untuk Tawarkan Pekerjaan, Pria Asal Malang Ini Perkosa 3 Wanita di Hotel
"Gua sedih dengar putusan tadi. Cuma ya sekarang gua bisa apa? Enggak ada yang bisa gua lakuin lagi," kata Bibi Ardiansyah usai sidang.
Bibi mengatakan istrinya sudah berusaha menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin.
Namun, hasilnya tidak sesuai dari apa yang Bibi Ardiansyah prediksikan.