GridHype.ID - Vanessa Angel kini masih terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Hal ini bermula saat dirinya dan sang suami, Bibi diamankan polisi pada 16 Maret 2020 lalu.
Vanessa, Bibi dan satu temannya diamankan dengan barang bukti beberapa pil obat xanax.
Kendati hasil urine menunjukkan hasil negatif, Vanessa dinyatakan bersalah karena kepemilikan obat tersebut.
Vanessa pun harus menjalani beberapa proses persidangan dan menjabarkan bagaimana dirinya bisa memiliki obat tersebut.
Terungkap, ternyata Vanessa mendapatkan xanax bukan di Jakarta melainkan di Surabaya.
Baca Juga: Terpaksa Libur Syuting karena Alami Sakit, Lesty Kejora Prihatin Melihat Kondisi Rizky Billar
Hal itu ia jelaskan saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10/2020).
Dalam persidangan itu, Vanessa menjelaskan mendapat xanax di sebuah apotek dengan menggunakan resep dari Jakarta.
Padahal, seharusnya Vanessa tidak bisa membeli obat karena resep harus ditebus di tempat resep dikeluarkan.
Baca Juga: Mulai Minggumu dengan 7 Mantra Ajaib Ini, Hari Lebih Semangat dan Positif!