Gridhype.id-Seperti diketahui, artis Vanessa Angel haru mulai menjalani masa tahanan terkait kasus kepemilikan obat terlarang.
Vanessa resmi memulai masa tahanannya pada Rabu (18/11/2020) kemarin di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis kepada Vanessa Angel pada Rabu (5/11/2020) lalu.
Vanessa Angel dijatuhi vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Ibu satu anak itu memilih tidak mengajukan banding atas vonis hakim PN Jakarta Barat.
Lantaran telah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020, Vanessa pun akan menghabiskan sisa hukuman selama 1,5 bulan di penjara.
Baca Juga: Pilu, Unggahan Terakhir Vanessa Angel Sebelum Pisah Sementara dari sang Anak Banjir Air Mata
Bibi Ardiansyah tampak mengantarkan Vanessa ke dalam lapas.
Ia dan sang istri kompak mengenakan busana berwarna putih.
Dalam unggahannya di Instagram, Bibi pun menuliskan pesan mengharukan untuk putra semata wayangnya, Gala Sky.