Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Demi Tekan Angka Lonjakan Kasus Covid-19, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto Umumkan PSBB Jawa dan Bali Mulai Tanggal 11 Januari

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 07 Januari 2021 | 20:15
Ilustrasi PSBB
Tribun Jabar/Ery Chandra

Ilustrasi PSBB

Kriteria kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB meliputi faktor jumlah kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan ketersediaan pelayanan kesehatan.

Airlangga mengingatkan hal lain yang perlu diingat selama PSBB adalah kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kedua, yang utama adalah kedisiplinan masyarakat. Kalau masyarakatnya disiplin, tentu ini angkanya akan turun," terang Airlangga.

Baca Juga: Bisa Kantongi Rp1 Miliar Lebih Hanya Dalam 1,5 Jam, Agnez Mo Tolak Mentah-mentah Promosikan Lagunya di Strip Club di AS: Gue Nolak Bahkan Enggak Ada Kepikiran

Ia menyebut kurun waktu 11-25 Januari 2021 dipilih secara spesifik setelah masa liburan.

Menurut Airlangga, umumnya setelah masa liburan panjang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.

Jika dihitung melalui masa inkubasi, maka waktu yang tepat adalah pada pertengahan Januari.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan PSBB Jawa-Bali, Berikut Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui

"Mengapa tanggal 11 sampai 25? Karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru," kata Airlangga.

"Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, habis libur besar itu ada kenaikan (kasus positif) 25-30 persen," paparnya.

"Kalau kita hitung dari tahun baru, itu pertengahan bulan Januari," lanjut dia.

Baca Juga: Selenggarakan Tahlilan Peringati Setahun Kematian Lina Jubaedah, Nathalie Holscher : Kita Doain Apapun yang Baik-baik Diterima di Surga

Source : Tribun Wow

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x