Kriteria kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB meliputi faktor jumlah kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan ketersediaan pelayanan kesehatan.
Airlangga mengingatkan hal lain yang perlu diingat selama PSBB adalah kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kedua, yang utama adalah kedisiplinan masyarakat. Kalau masyarakatnya disiplin, tentu ini angkanya akan turun," terang Airlangga.
Ia menyebut kurun waktu 11-25 Januari 2021 dipilih secara spesifik setelah masa liburan.
Menurut Airlangga, umumnya setelah masa liburan panjang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Jika dihitung melalui masa inkubasi, maka waktu yang tepat adalah pada pertengahan Januari.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan PSBB Jawa-Bali, Berikut Hal-hal yang Perlu Kamu Ketahui
"Mengapa tanggal 11 sampai 25? Karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru," kata Airlangga.
"Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, habis libur besar itu ada kenaikan (kasus positif) 25-30 persen," paparnya.
"Kalau kita hitung dari tahun baru, itu pertengahan bulan Januari," lanjut dia.