Follow Us

Warga Bisa Diberi Sanksi Jika Menolak Vaksin, Ini Kata Satgas Covid-19

Helna Estalansa, None - Jumat, 25 Desember 2020 | 09:45
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Seperti yang kita tahu, vaksin Covid-19 telah sampai di Indonesia.

Pemerintah mengumkan jika vaksin Covid-19 nantinya akan dibagikan secara gratis untuk masyarakat.

Namun, tak sedikit masyarakat yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Sinovac yang Dipesan Indonesia Miliki Imunitas Rendah, Pemerintah China Pilih AstraZeneca Buatan Inggris

Hal itu disampaikan Wiku dalam Konferensi pers secara virtual, Kamis (24/12/2020).

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi," tutur Wiku.

Pemerintah, menurut Wiku, akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.

Terutama, mengenai tujuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Digratiskan, Melanie Subono Ngaku Ogah Jadi Generasi Pertama yang Divaksinasi: Gue Masih Sayang Badan Gue

"Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, maka juga akan semakin mudah untuk dicapai herd imunity."

"Sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak dapat divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.

Wiku mengatakan, pemerintah memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan masyarakat Indonesia aman.

Vaksin juga efektif dalam melawan infeksi SARS-CoV-2.

Baca Juga: Dapat Pesan Singkat, Begini Penjelasan Kepala Dinkes Kota Bekasi Mengenai Calon Penerima Vaksin Covid-19

"Selain minim efek samping, tentunya juga vaksin yang digunakan halal," ucap Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah bakal menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pengumuman itu ia sampaikan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020), berikut ini pernyataan lengkapnya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baca Juga: Datangnya Penawar Virus Corona bak Angin Segar Untuk Akhiri Pandemi Covid-19, Siapa Sangka 10 Wabah Penyakit Ini Berhasil Ditangani dengan Vaksin

Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19.

Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang.

Melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.

Sekali lagi, gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.

Baca Juga: Ramai Vaksin Gratis Hanya Untuk Peserta BPJS Aktif, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya dengan BPJS Kesehatan

Untuk itu, saya instruksikan dan saya perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini.

Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin.

Saya juga ingin tegaskan lagi, nanti saya yang akan menjadi penerima pertama, divaksin pertama kali.

Baca Juga: Presiden RI Tegaskan Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Aming: Nggak Gratis Itu

Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman.

Terakhir, saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk kebaikan kita semuanya

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baca Juga: Umumkan Vaksin Gratis ke Seluruh Masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 24 Desember 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 169.775 (24.5%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 78.385 (11.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 77.194 (11.1%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 75.226 (10.8%)

Baca Juga: Umumkan Vaksin Gratis ke Seluruh Masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi Bakal Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 27.905 (3.9%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 25.264 (3.6%)

RIAU

Jumlah Kasus: 24.229 (3.6%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 22.888 (3.4%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 17.582 (2.6%)

Baca Juga: Datangkan Jutaan Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah Minta Pihak Rumah Sakit Untuk Tidak Lakukan Promosi Program Vaksinasi Covid-19

BANTEN

Jumlah Kasus: 16.931 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 16.673 (2.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 14.880 (2.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 12.893 (1.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 11.197 (1.6%)

Baca Juga: Sudah Tetapkan 6 Jenis Vaksin Corona Tapi Belum Sebut Harga, Juru Bicara Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi dari Kemenkes

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 10.397 (1.4%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 9.246 (1.3%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 9.237 (1.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 8.664 (1.3%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 7.722 (1.1%)

Baca Juga: Usai Disetujui Otoritas Kesehatan Soal Penggunaan Vaksin Covid-19, Perdana Menteri Singapura dan Jajarannya Akan Divaksin Lebih Awal

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 6.777 (1.0%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 5.862 (0.9%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 5.726 (0.8%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 5.537 (0.8%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 5.398 (0.8%)

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Diperkirakan akan Diberikan pada Masyarakat Februari 2021 Mendatang

BENGKULU

Jumlah Kasus: 5.248 (0.5%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 3.495 (0.5%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 3.079 (0.4%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 3.068 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 3.017 (0.4%)

Baca Juga: Meski Diklaim Miliki Tingkat Efektivitas Sebesar 95 Persen, Selama Uji Coba Vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech 6 Orang Kehilangan Nyawa

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 2.931 (0.4%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 2.780 (0.4%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 1.996 (0.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 1.869 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 1.822 (0.3%).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satgas: Warga yang Menolak Divaksinasi Covid-19 Bisa Diberikan Sanksi

(*)

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest