Ramai Vaksin Gratis Hanya Untuk Peserta BPJS Aktif, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya dengan BPJS Kesehatan

Jumat, 18 Desember 2020 | 12:15
Sonora.ID

Ilustrasi Vaksin Covid 19 || Program Vaksin Gratis Untuk Negara Miskin Dari WHO Terancam Batal

Gridhype.id-Baru-baru ini presiden RI Joko Widodo mengatakan jika akan memberikan vaksin gratis bagi masyarakat Indonesia.

Melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada rabu (16/12/2020) Jokowi mengumumkan jika pemberian vaksin covid-19 tidak dipungut biaya atau gratis.

"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi.

Baca Juga: 3 Rumah Sakit Besar ini Telah Buka Pendaftaran Preorder Vaksinasi Covid-19, Mulai Awal Tahun 2021

Menanggapi kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang menggratiskan vaksin Covid-19, sejumlah akun media sosial pun diketahui membagiakan unggahan mengenai vaksin gratis.

Namun pemberian vaksin gratis ini hanya berlaku untuk peserta BPJS aktif saja.

Unggahan ini pun ditanggapi pro kontra hingga menjadi trending di sosial lmedia twitter.

Hal tersebut dibuktikan dengan topik "BPJS" yang menjadi trending topik percakapan di media sosial Twitter pada Kamis (17/12/2020) malam.

Salah satu akun Twitter yang mengunggah soal hal tersebut adalah @drainnnnnnnnnnn.

"Kok sedih ya orang2 pada protes "prank" vaksin gratis tp harus punya BPJS. Kebanyakan negara2 maju mewajibkan semua masyarakatnya pake asuransi kok, lagipula kan bayar BPJS disesuaikan masing2 orang? (cuma berpendapat)," tulis akun Twitter @drainnnnnnnnnnn.

Baca Juga: Presiden RI Tegaskan Vaksin Covid-19 Dibagikan Gratis, Aming: Nggak Gratis Itu

Selain itu, akun Twitter lain yang mengunggah hal itu adalah @PramKrisna.

Dia mengatakan, BPJS miliknya tidak aktif berarti tidak mendapat vaksin gratis.

"Bpjs ra aktif yes ra di vaksin gratis (BPJS tidak aktif, ya tidak diberikan vaksin gratis)," tulisnya.

"kemarin : vaksin digratiskan untuk seluruh rakyat Indonesia. sekarang : gratis, bagi yg bpjs nya aktif," tulis dia.

Baca Juga: Gonjang Ganjing Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Aura Kasih Layangkan Gugatan Cerai pada Sang Suami

Lantas, benarkah penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS aktif?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, program vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan BPJS Kesehatan.

Penegasan ini sekaligus membantah adanya kabar bahwa penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

"Vaksinasi gratis ini tidak ada hubungannya sama BPJS Kesehatan," tegas Nadia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020) malam.

Nadia menjelaskan, pihaknya menggandeng BPJS Kesehatan hanya untuk saling berbagi data sebelum nantinya diintegrasikan dengan data yang pihaknya miliki.

Data-data tersebut, paparnya, berkaitan dengan data penyakit-penyakit penyerta, dan lain sebagainya.

"Jadi data dia diintegrasikan ke dalam sistem informasi kita, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19," ucap Nadia.

Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai Kiwil, Meggy Wulandari Ngaku Syok hingga Beri Pesan Menohok untuk Mantan Suaminya

Mekanisme pemberian vaksin

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa nantinya mekanisme pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai dari dikirimkannya notifikasi melalui SMS ke orang yang akan diberikan vaksin.

Kemudian, katanya, penerima SMS tadi harus mengisi formulir yang sudah terlampir.

"Sehingga nanti bisa diketahui kapan dan di mana tempatnya mendapat vaksin," kata Nadia.

Ketika disinggung siapa saja yang mendapat vaksin, Nadia menerangkan bahwa hal itu tergantung pada jumlah vaksin.

Terkait dengan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac, imbuhnya masih difokuskan untuk tenaga medis.

"Nanti datang lagi misalnya 1,8 juta dosis vaksin, nah itu kita lihat apakah semua tenaga kesehatan sudah disuntik vaksin. Kalau sudah, berikutnya adalah pemberi layanan publik lainnya. misalnya ASN, polisi, nah itu," papar Nadia.

Baca Juga: Artis Sekaligus Model Seksi Ini Diduga Terjerat Kasus Prostitusi Online, Begini Kata Sang Manajer

Mendatangkan vaksin lain

Nadia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan Indonesia mendatangkan beberapa vaksin lain dari luar negeri.

Dia mencontohkan, misalnya Pfizer, Moderna, dan Sinopharm.

"Kita juga masih menjajaki beberapa vaksin, seperti Pfizer, Moderna, Sinopharm, nah itu kalau mereka sudah menyelesaikan uji klinis tahap 3, itu kan sudah dapat izin edar, ya tinggal kapan mereka bisa berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan Indonesia," katanya.

Hanya saja, vaksin-vaksin tersebut tidak bisa datang ke Indonesia dalam jangka waktu satu kali sekaligus.

"Kan enggak akan mungkin 200 juta dosis vaksin itu bisa langsung datang secara bersamaan, pasti akan datang bertahap," jelas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai soal Penerima Vaksin Gratis Covid-19 Harus Jadi Peserta BPJS Aktif, Benarkah?

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya