Follow Us

Warga Bisa Diberi Sanksi Jika Menolak Vaksin, Ini Kata Satgas Covid-19

Helna Estalansa, None - Jumat, 25 Desember 2020 | 09:45
Ilustrasi vaksin Covid-19
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Seperti yang kita tahu, vaksin Covid-19 telah sampai di Indonesia.

Pemerintah mengumkan jika vaksin Covid-19 nantinya akan dibagikan secara gratis untuk masyarakat.

Namun, tak sedikit masyarakat yang menolak untuk divaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi bagi masyarakat yang menolak divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Sinovac yang Dipesan Indonesia Miliki Imunitas Rendah, Pemerintah China Pilih AstraZeneca Buatan Inggris

Hal itu disampaikan Wiku dalam Konferensi pers secara virtual, Kamis (24/12/2020).

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi," tutur Wiku.

Pemerintah, menurut Wiku, akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19.

Terutama, mengenai tujuan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Digratiskan, Melanie Subono Ngaku Ogah Jadi Generasi Pertama yang Divaksinasi: Gue Masih Sayang Badan Gue

"Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, maka juga akan semakin mudah untuk dicapai herd imunity."

"Sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak dapat divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest