Follow Us

3 Fakta Penahanan Rzieq Shihab, Langsung di Tahan Usai Diperiksa Hingga Tangan yang Terikat

None - Minggu, 13 Desember 2020 | 14:15
Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.

Baca Juga: Lewat Karya, Iwan Fals Ciptakan Lagu atas Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Shihab

Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq Shihab ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bak Masih Remaja, Puput Nastiti Devi Curi Perhatian Tampil Polosan Tanpa Makeup Saat Olahraga

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest