Gridhype.id-Setelah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisianm akhirnya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan tersebut.
Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka Rizieq Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi (12/12/2020) kemarin.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Rizieq lantas menjalani pemeriksaan dan selesai pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga:Dua Kali Mangkir, Rizieq Shihab Akan Datang ke Polda Metro Jaya Pagi ini
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.
Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini (Sabtu) diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.