Gridhype.id-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI Rizieq) akhirnya dijadawlkan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Hari iniSabtu(12/12/2020).
Setelah dua kali mangkir, hari ini Rizieq akan memenuhi panggila pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan14 November lalu.
"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.
Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.
Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.
Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.
Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut.
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Seperti yang diketahui, Rizieq Shihab kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rizieq Shihab menjadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.
Selain Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam acara yang menimbulkan kerumunan massa itu.
Baca Juga: Berada di RS Polri Keramat Jati, 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Dijaga Ketat Prajurit TNI AD
Polisi juga telah memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.
Rizieq Shihab sendiri sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan.
Namun pemimpin FPI tersebut tak pernah memenuhi panggilan polisi hingga akhirnya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun menegaskan kalau mereka akan melakukan penjemputan terhadap Rizieq Shihab jika tak kunjung datang memenuhi panggilan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya"