Rizieq Shihab Jadi Tersangka Hingga Dicekal ke Luar Negeri, Polisi Segera Ambil Langkah Penangkapan dalam Waktu Dekat

Jumat, 11 Desember 2020 | 10:15
Kompas TV

Rizieq Shihab

Gridhype.id-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditetapka sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta.

Kaplda Metr aya Irjen Fadil Imran mengatakan jika ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dilakukan tindakan penangkapan.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020) kemarin.

Pihak kepolisian juga telah mengambil langkah pencekalan ke luar negeri untuk Rizieq Shihab dan kelima tersangka lainnya.

Baca Juga: Rekaman Suara Pengawal Rizieq Shihab Hebohkan Publik, Roy Suryo Sebut Terlalu Jernih Suaranya: Seandainya Rekaman CCTV di Ruas Tol Itu Bisa Didapatkan

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa pekan lalu.

Pemimpin FPI itu kemudian dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.

Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU; Sekretaris Panitia, A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS.

Baca Juga: 6 Pengikutnya Tewas Ditembak Kepolisian, Rizieq Shihab Akhirnya Beri Respon Terhadap Insiden Berdarah Tersebut

Kemudian, Penanggung Jawab Acara, SL; dan Kepala Seksi Acara, HI.

Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Berada di RS Polri Keramat Jati, 6 Jenazah Pengikut Rizieq Shihab Dijaga Ketat Prajurit TNI AD

Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.

Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.

Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker.

Rizieq telah dua kali dipanggil polisi terkait kasus kerumunan itu, tetapi tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.

Rizieq sebelumnya meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor.

Baca Juga: 6 Orang Simpatisan FPI Tewas Ditembak Polisi Lantaran Serang Polisi dengan Senjata Tajam Saat Bertugas

Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV, Rabu (2/12/2020).

Rizieq berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Dia menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.

Oleh karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Rizieq Shihab dan 5 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Metro: Kita Akan Lakukan Penangkapan

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com