Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 Fakta Penahanan Rzieq Shihab, Langsung di Tahan Usai Diperiksa Hingga Tangan yang Terikat

None - Minggu, 13 Desember 2020 | 14:15
Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Rizieq Shihab Digelandang ke rutan Ditres Narkoba plda Metro Jaya dan dinyatakan sebagai tahanan.

Gridhype.id-Setelah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisianm akhirnya pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan tersebut.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka Rizieq Shihab akhirnya datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi (12/12/2020) kemarin.

Sesampainya di Polda Metro Jaya, Rizieq lantas menjalani pemeriksaan dan selesai pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga: Bukan Ratna Sari Dewi, Rupanya Ada Sosok Wanita Lain yang Jadi Cinta Pertama Soekarno di Jepang, Namun Berakhir dengan Bunuh Diri

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga:Dua Kali Mangkir, Rizieq Shihab Akan Datang ke Polda Metro Jaya Pagi ini

Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini (Sabtu) diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

Baca Juga: Lewat Karya, Iwan Fals Ciptakan Lagu atas Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Shihab

Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq Shihab ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.

Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bak Masih Remaja, Puput Nastiti Devi Curi Perhatian Tampil Polosan Tanpa Makeup Saat Olahraga

Adapun Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Baca Juga: Murka Anaknya Dituduh Bawa Kabur Harta Lina, Sule Tantang Teddy Bertemu Tanpa Undang Media

Rizieq Shihab Digiring ke Mobil Tahanan dengan Tangan terikat

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.15, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan.

Kedua tangan Rizieq terikat cable ties.

Ia mengangkat kedua tangannya yang terikat itu sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.

Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.

Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.

Baca Juga: Jalan Membungkuk Saat Lewati Orang, Gestur Amanda Manopo di Lokasi Syuting Ikatan Cinta Tuai Sorotan

Dua kali tak penuhi panggilan polisi

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pada Sabtu pagi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq. (*)

Artikel ini telahtayang di kompas.com dengan judul, Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x