"KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Jangan Sembarangan Ngetweet, Twitter Kini Berikan Hukuman Serius Bagi Kicauan yang Mengandung SARA
Sebelumnya, Julliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Mulai kabar penangkapan hingga penetapan tersangka, keluarga Juliari P Batubara menjadi perhatian.
Pantauan Tribunnews.com, akun Grace P Batubara https://www.instagram.com/gracebatubaraoffc/) yang terverifikasi sempat masih bisa diakses saat Mensos Juliari diperiksa pada Minggu (6/12/2020) pagi.
Menjelang siang akun ini mendadak hilang.
Baca Juga: Penelitian Membuktikan, Kebiasaan Minum Teh Panas Bisa Jadi Awal Mula Terkena Kanker Kerongkongan
TribunJakarta.com (grup Tribunnews.com) sempat memantau akun medsos Grace P Batubara.
Dalam medsosnya Grace P Batubara kerap menampilkan aktivitasnya menemani suaminya beraktivitas.
Kendati demikian, tak banyak masyarakat yang mengetahui seperti apa sosok Grace P Batubara karena dirinya jauh dari sorotan media.
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, Grace P Batubara selalu tampil mempesona di tiap kesempatan.
Tak jarang ia mengunggah kesehariannya melalui Instagram pribadi @gracebatubaraoffc.