Follow Us

Tumpukan Uang Senilai Rp14,2 Miliar dalam 7 Koper, KPK Pertontonkan Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Bansos yang Menyeret Mensos

Ruhil Yumna - Minggu, 06 Desember 2020 | 18:45
Ketua KPK Firli Bahuri ungkap kronologi OTT hingga nominal rupiah yang diterima Mensos Juliari P Batubara
Kolase Tribunnews/Herudin

Ketua KPK Firli Bahuri ungkap kronologi OTT hingga nominal rupiah yang diterima Mensos Juliari P Batubara

GridHype.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat semua orang harus berjuang untuk bertahan hidup, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebuah berita yang mengejutkan.

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada hari ini Minggu (6/12/2020) dini hari.

Juliari terlibat dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Beri Peringatan Keras, Mahmud MD Beberkan Para Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu dini hari.

KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang senilai Rp14,5 miliar.

Dilansir dari Kompas.com uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah sebesar Rp11,9 miliar, lalu pecahan Dollar AS senilai 171.085 (setara Rp2,42 miliar) dan dollar Singapura sebesar 23.000 (setara Rp243juta).

Semua barang bukti itu diperlihatkan oleh pihak KPK dalam konferensi pers.

Barang bukti yang diamankan oleh KPK terkait dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian Sosial
(Tangkap layar kannal YouTube KPK RI)

Barang bukti yang diamankan oleh KPK terkait dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian Sosial

Sejumlah uang itu dimasukkan dalam tujuh koper berukuran besar dan sedang.

Tampak juga satu tas kecil yang di dalamnya juga berisi uang tunai.

Source : Kompas

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest