GridHype.ID -Selebgram Millen Cyrus beberapa hari yang lalu ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut lantaran Millen Cyrus kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang.
Usai mendekam di sel khusus, kini kasus Millen Cyrus memasuki babak baru.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah menerima hasil assessment rehabilitasi Millen Cyrus.
Assessment Millen Cyrus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Proses tersebut juga menindaklanjuti permohonan keluarga yang meminta Millen Cyrus menjalani rehabilitasi setelah mengaku empat bulan terakhir ini mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara menyatakan, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi.
"Rehabilitasinya ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (27/11/2020).
Keluarga, lanjutnya, ingin membawa Millen Cyrus ke panti rehabilitasi narkoba di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun Millen Cyrus dipastikan tidak dibawa ke panti rehabilitasi dalam waktu dekat.
"Saat ini Millen masih ada di polres untuk dititipkan karena tidak bisa dititipkan di BNNK Jakarta Utara. Rencananya hari ini mau jalani swab tes," ucapnya.
Kemungkinan, Millen Cyrus baru akan dipindahkan ke panti rehabilitasi setelah ada hasil tes swab.
"Pengguna narkoba berhak di rehabilitasi," ujar Rezha Rahandhi.
Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari, bersama pria berinisial JR.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram dan satu botol minuman beralkohol Black Label.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Millen Cyrus Sudah Jalani Assessment di BNNK Jakarta Utara, Hasilnya Disarankan Rehabilitasi
(*)