Namun Millen Cyrus dipastikan tidak dibawa ke panti rehabilitasi dalam waktu dekat.
"Saat ini Millen masih ada di polres untuk dititipkan karena tidak bisa dititipkan di BNNK Jakarta Utara. Rencananya hari ini mau jalani swab tes," ucapnya.
Kemungkinan, Millen Cyrus baru akan dipindahkan ke panti rehabilitasi setelah ada hasil tes swab.
"Pengguna narkoba berhak di rehabilitasi," ujar Rezha Rahandhi.
Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari, bersama pria berinisial JR.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket plastik berisikan kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram dan satu botol minuman beralkohol Black Label.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Millen Cyrus Sudah Jalani Assessment di BNNK Jakarta Utara, Hasilnya Disarankan Rehabilitasi
(*)