GridHype.ID- Nama selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millen Cyrus tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian setelah ketauan memakai obat-obatan terlarang.
Millen Cyrus pun dimasukkan ke dalam tahanan laki-laki.
Sayangnya, hal tersebut menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Ngaku Kaget Keponakannya Diringkus Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba, Ashanty Berharap Hal Ini
Kini, polemik sel untuk Millen Cyrus akhirnya menemui titik terang.
Diberitakan sebelumnya, keponakan Ashanty tersebut diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020) di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram serta alat hisap alias bong.
Sementara dari hasil tes urine, Millen terbukti menggunakan narkoba.
Polisi sempat menyebut Millen bakal ditempatkan di tahanan laki-laki sesuai dengan jenis kelamin yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu pun mengundang pro kontra.