GridHype.ID - Selebgram Millen Cyrus beberapa hari yang lalu ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut lantaran Millen Cyrus kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang.
Usai mendekam di sel khusus, kini kasus Millen Cyrus memasuki babak baru.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah menerima hasil assessment rehabilitasi Millen Cyrus.
Assessment Millen Cyrus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Proses tersebut juga menindaklanjuti permohonan keluarga yang meminta Millen Cyrus menjalani rehabilitasi setelah mengaku empat bulan terakhir ini mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengatakan, hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara menyatakan, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi.
"Rehabilitasinya ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Rezha Rahandhi ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (27/11/2020).
Keluarga, lanjutnya, ingin membawa Millen Cyrus ke panti rehabilitasi narkoba di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.