GridHype.ID -Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa atau dikenal dengan Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat narkoba.
Penangkapan keponakan Ashanty ini tentu menghebohkan publik.
Millen Cyrus kini ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Legenda Argentina Pernah Jebol Gawang Indonesia di Piala Dunia U-20 1979
Rencana awalnya, Millen Cyrus akan ditempatkan di sel pria sesuai jenis kelamin yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP).
Namun pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk menempatkan Millen Cyrus di sebuah sel khusus, terpisah dari wanita dan pria.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020), info terbaru itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengkonfirmasi terkait penempatan Millen yang akan ditahan di sel khusus.
"Iya betul (Millen ditempatkan di sel khusus)," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Yusri mengatakan, langkah tersebut diambil guna menghindari masalah yang mungkin akan terjadi jika Millen Cyrus ditempatkan di sel pria.
"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus ternyata kan dia bisa khusus biar enggak di polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Ia terbukti positif narkoba setelah melakukan tes urine.
Baca Juga: Terbongkar, Armand Maulana Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Apa Saja?
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen Cyrus, serta satu botol minuman keras.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ini Alasan Polisi Tak Jadi Tempatkan Millen Cyrus di Sel Pria: Enggak Digabung sama Pria Wanita
(*)