GridHype.ID - Kabar kurang sedap kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air.
Kali ini datang dari selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millendaru atau lebih dikenal dengan nama Millen Cyrus.
Millen Cyrus dikabarkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.
Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.
"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan. "Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.