Follow Us

Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus akan Ditahan di Sel Laki-laki

Helna Estalansa, None - Selasa, 24 November 2020 | 14:15
Millen Cyrus
IG @millencyrus

Millen Cyrus

GridHype.ID - Kabar kurang sedap kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air.

Kali ini datang dari selebgram sekaligus keponakan Ashanty, Millendaru atau lebih dikenal dengan nama Millen Cyrus.

Millen Cyrus dikabarkan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sama-sama Transgender Namun Beda Penempatan, Ini Alasan Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Tapi Lucinta Luna di Sel Wanita

Polres Pelabuhan Tanjung Priok pun masih melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.

Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara.
Menda Clara/Grid.ID

Millen Cyrus alias MM ditangkap Reserse Narkoba Polres Pelabuhan di sebuah hotel A di Ancol, Jakarta Utara.

Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditetapkan sebagai Tersangka Lantaran Positif Gunakan Narkoba, Polisi Pastikan Keponakan Ashanty Ditahan di Sel Laki-laki

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan. "Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Source : Wartakotalive

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest