Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.
Bagi-bagi Hasil Curian
Masih mengutip sumber yang sama, berdasar catatan kasus dugaan pencuriaan yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Menurut polisi, uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Setiap Bangun Tidur yang Bisa Memicu Kanker, Yakin Maih Mau Dilakukan?
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain.
Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Pilu Bocah 8 Tahun Lakukan 23 Kali Pencurian: Sejak Umur 2 Bulan Dikasih Susu Campur Sabu