GridHype.ID - Beberapa pemerintah daerah mengumumkan upah minimum 2021.
Kemudian UMK 2021 itu akan disahkan oleh gubernur provinsi masing-masing.
Di Pulau Jawa, deretan upah minimum tahun depan dengan besaran tertinggi didominasi Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sementara upah minimum yang relatif masih di bawah Rp 2 juta per bulan berasal dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Berikut ini 25 daerah dengan upah minimum 2021 terendah di Pulau Jawa seperti dirangkum dari ketetapan UMK yang sudah dirilis para kepala daerah secara serentak, Selasa (24/11/2020):
1. Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.770.000
2. Kabupaten Kulon Progo Rp 1.805.000
3. Kabupaten Bantul Rp 1.842.460
4. Kabupaten Sleman Rp 1.903.500.
5. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000