Tapi tidak semua juga provinsi akan mengalami penurunan.
Jadi sebenarnya posisinya setelah kita diskusikan secara mendalam, mempertimbangkan berbagai hal," tambah dia.
Dengan demikian, pemerintah pun akhirnya mengambil titik tengah upah minimum 2021 dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).
"Jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum 2021.
Ini adalah jalan tengah kita ambil dari hasil diskusi kita di dewan pengupahan nasional.
Semoga para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum," ucap Ida.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Daerah dengan Upah Buruh 2021 Paling Rendah di Pulau Jawa"