GridHype.ID -Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Keponakan Ashanty ini ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Kabar terkini, selebgram yang memiliki namaMuhammad Millendaru (MM) alias Millen Cyrus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine dari Millen Cyrus yang dinyatakan positif mengonsumsi nakoba.
Dilansir TribunWow.com, Millen Cyrus sebelumnya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya melalui Satuan Reskrim Narkoba sudah mendapatkan informasi di lapangan terkait akan adanya pesta narkoba.
Menindak lanjuti informasi, pihaknya akhirnya melakukan penggrebekan di lokasi hotel tersebut.
Di lokasi itu, polisi mendapati MC bersama JR dan dua orang lainnya.
MC dan JR berhasil diamankan sedangkan dua lainnya diungkap Ahrie Sonta masih dalam pengejaran.