GridHype.ID - Miris nian kehidupan bocah yang baru berusia 8 tahun ini.
B inisial dari si bocah berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara
B dikabarkan telah terlibat puluhan kali aksi pencurian.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, aparat kepolisian mencatat bahwa B diduga terlibat dalam 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Baca Juga: Paling Rendah di Pulau Jawa, 25 Daerah Ini Disebut Miliki Upah Kerja Kecil, Mana Saja Ya?
Saat itu B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.
Kemudian, B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?
Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.
Bahkan, pihak kepolisian pun kebingungan dalam menangani kasus bocah berusia 8 tahun tersebut
Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.