Follow Us

Paling Rendah di Pulau Jawa, 25 Daerah Ini Disebut Miliki Upah Kerja Kecil, Mana Saja Ya?

None - Selasa, 24 November 2020 | 14:45
Kabar Buruk Bagi Seluruh Buruh di Indonesia, Pemerintah Ketuk Palu Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Keputusannya!
Kompas

Kabar Buruk Bagi Seluruh Buruh di Indonesia, Pemerintah Ketuk Palu Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Berikut Keputusannya!

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta para gubernur se-Indonesia agar menyesuaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 akibat pandemi Covid-19.

"Kita minta UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Ida beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.

UMP ini jadi patokan bagi kepala daerah setingkat bupati atau wali kota untuk menetapkan UMK 2021 di daerahnya masing-masing.

Ia menegaskan yang menetapkan UMP di setiap daerah ialah para gubernur. Kemnaker hanya meminta agar menyesuaikan kondisi saat ini dengan beberapa latar belakang salah satunya kemerosotan perekonomian nasional.

"Sekali lagi ini yang akan menetapkan adalah para gubernur," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Meskipun pemerintah melalui surat edaran tersebut meminta agar upah buruh tidak naik, bukan berarti pemerintah diam saja.

Sebab, hingga kini pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Setiap Bangun Tidur yang Bisa Memicu Kanker, Yakin Maih Mau Dilakukan?

a mengakui dalam surat edaran tersebut Kemnaker hanya meminta kepada gubernur untuk tidak menaikkan UMP 2021, namun kepala daerah tentunya juga akan melihat perekonomian di daerah masing-masing.

"Saya kira dewan pengupahan daerah juga akan dilibatkan dalam merumuskan upah minimum provinsi," ujar dia.

Seperti diketahui, UMP 2021 diminta untuk tidak naik dengan landasan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

Kondisi pandemi Covid-19 lanjut Ida, menjadi latar belakang pemerintah menetapkan upah minimum 2021 tidak naik alias setara dengan upah minimum tahun ini.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular