Kopi Jhoni selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.
"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankam agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Jhoni untuk ketemu saya," ucap Hotamn.
Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl.
Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.
"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.
Lanjut Hotman, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.
"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Jhoni dengan itikad yang baik," ujar Hotman.
(*)